Tanahdatar memerlukan Investasi sedangkan dana terbatas
Laporan : Mustafa akmal-Tanah Datar
Batusangkar------Dalam upaya memacu peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten tanahdatar berbagai strategi mulai dikembangkan sesuai dengan visi tanahdatar untuk lima tahun kedepan, untuk terwujudnya masyarakat yang maju,sejahtera dan berkeadilan,dilandasi adat besandi syarak,syarak basandi kitabullah.
Walaupun dilihat dari sisi penerimaan, Pendapatan daerah Kabupaten Tanahdatar terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah ujar Bupati Tanahdatar M Shadiq Pasadigoe seusai membuka Musrenbang RPJM Kabupaten Tanahdatar 2011-2016 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Tanahdatar kemaren.
Selama ini, pendapatan daerah Kabupaten Tanahdatar sebagaimana Kabupaten/kota lainnya di Sumatera barat didominasi oleh dana perimbangan dan dari Rp.385,5 milyar Pendapatan Daerah kabupaten tanahdatar tahun 2006 sebagian besarnya 90,9 persen berasal dari dana perimbangan pusat, sementara kontribusi PAD hanyan sekitar 5,7 persen. Jumlah PAD tersebut dari tahun ketahun mengalami peningkatan hingga mencapai Rp.40,4 milyar pada tahun 2010 denganm konstribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 7,17 %, Realisasi pendapatan daerah dana perimbangan dan PAD selama priode tersebut cukup baik,pada tahun 2006 pendapatan daerah adalah Rp.385,4 milyar sedangkan pada tahun 2007 terjadi peningkatan pendapatan menjadi Rp.448,7 milyar, pada tahun 2008 mengalami peningkatan menjadi Rp.488,1 milyar dan tahun 2009 meningkat menjadi Rp.567,2 dengan rata pertumbuhan penduduk pertahun sebesar Rp 10,20 %.
Pada tahun 2006 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 418,5 milyar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp,65,9 milyar dan belanja langsung sebesar Rp 252,5 milyar,pada tahun 2007 mengalami peningkatan menjadi Rp.518,5 milyar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.282,2 milyar dan belanja langsung Rp.236,2 milyar,pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp.675,2 milyar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.428,8 milyar dan belanja langsung Rp.250,3 milyar,pada tahun 2009 mengalami penurunan menjadi 605,6 milyar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.424,3 milyar dan belanja langsung Rp.181,2 milyar dan pada tahun 2010 meningkat lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi Rp.629,4 milyar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 501,5 milyar dan belanja langsung Rp.127,9 milyar dengan rata rata peningkatan pertahun sebesar 11,93 persen.
Sedangkan proporsi penggunaan keuangan untuk kebutuhan aparatur selama ini priode 2008-2010 terus meningkat yaitu dari 309,7 milyar (44,64 %) pada tahun 2010, keadaan ini tidak ideal ujar M Shadiq Pasadigoe karena dana yang tersedia untuk pembentukan modal atau pembangunan menjadi semakin kecil proporsinya,proporsi belanja aparatur relative besar dan cendrung meningkat tiap tahunnya, idealnya sebagian besar APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak (belanja public) dan untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,22 persen pada tahun 2011, Kabupaten Tanahdatar memerlukan investasi sebesar lebih kurang Rp,1,14 trilyun
Sementara kemampuan APBD untuk menyediakan dana untuk investasi (pembentukan Modal) adalah sebesar Rp,84,02 milyar atau hanya 7,35 Persen dari kebutuhan Investasi pada tahun itu dan pada tahun selanjutnya dana untuk investasi tersebut terus meningkat seiring dengan meningkat laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai Rp,1,55 triliyun pada tahun 2015. Dan untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi rata rata sebesar 6,44 persen pertahun selama priode RPJM II (2011-2015) dibutuhkan investasi sebesar lebih kurang Rp.6,73 triliun sementara kemampuan APBD untuk membiayai hanya Rp.477,79 milyar atau 7,10 dari kebutuhan tersebut. Karena itulah agenda dan prioritas pembangunan daerahpada priode 2011-2015 prioritasnya tetap dalam bentuk peningkatan pendapatan ajaran agama, adat dan budayam daerah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia,pengembangan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,perbaikan pembangunan dibidang hokum,perbaikan tata kelola pemerintah daerah
0 komentar:
Posting Komentar