STAIN Terima 40 Orang Mahasiswa Program Pascasarjana
Laporan : Mustafa akmal-Batusangkar
Batusangkar,---STAIN Batusangkar melalui program Pasca sarjananya telah menerima 40 orang calon mahasiswa baru yang telah lulus dalam program Study Manajemen Pendidikan islam
Hal itu disampaikan Ketua STAIN Batusangkar Prof Dr Hasan Zaini MA kepada Koran ini kemaren di Batusangkar
Penerimaan mahasiswa baru pascasarjana tersebut merupakan hasil realisasi dari perjalanan panjang yang telah lama di rintis dan diperjuangkan STAIN Batusangkar mulai dari persiapan pengurusan izin sampai dengan dikeluarkannya surat keputusan penyelenggaraan dengan Nomor : Dj.I/806.A/2010, tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Dua Manajemen Pendidikan Islam pada STAIN Batusangkar yang ditandatangani langsung oleh Mohammad Ali, selaku Dirjen Pendis Kemenag, tertanggal 22 November 2010 di Jakarta. Sehingga akhirnya kita bisa menerima mahasiswa baru untuk pasca sarjana mulai tahun ajaran Baru 2011 ini.
Walau baru merupakan penerimaan perdana, tapi antusias dan peminat calon mahasiswa sangat tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya pendaftar yang mengikuti tes masuk, tapi hanya hanya sekitar 60% yang bisa diterima, dan peminat itu bearasal dari tenaga administratif kependidikan yaitu dinas pendidikan propinsi/kabupaten/kota ataupun kementerian agama, serta dari perserta umum lainnya yang berminat melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana yang berasal dari fungsional berupa guru mulai sekolah dasar sampai ke SLTA, baik sekolah umum maupun madrasah, begitu juga dengan dosen di perguruan tinggi agama ataupun perguruan tinggi umum.
Karena kita harus juga memikirkan kualitas mahasiswa itu nantinya dan kita “optimis” program studi pascasarjana ini akan berkembang dengan pesat karena akan lebih banyak diminati para “stakeholder” pendidikan, tutur Hasan meyakinkan. Apalagi kita didukung dengan berbagai sumber daya manusia sebagai staf pengajar yang cukup handal dengan latar jenjang pendidikan Doktor dan Profesor serta ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai
0 komentar:
Posting Komentar