Rabu, 12 Januari 2011

Empat pelaku Narkoba ditangkap di Tanah Datar

Laporan : Mustafa akmal-Batusangkar
Batusangkar,---Polres Tanahdatar senin malam kemaren (10/1)  berhasil ungkapkan pelaku pengedar   Narkotika jenis Shabu shabu dan jenis ganja dan mengamankan empat pelaku  dan kini telah diamankan dipolres Tanahdatar.
     Hal itu diungkapkan Hal itu diungkapkan Kapolres Tanahdatar AKBP Teguh Trisasongko didampingi Paur Humas Ipda Zulfahmi  kepada Koran ini kemaren di Batusangkar.
    Menurutnya penangkapan tersebut langsung dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Untung Surapati SH MH   sekitar jam 21.30 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah mobil Suzuki APVwarna hitam BA 1041 KN  lewat dari dobok diduga membawa ganja menuju arah ombilin dan informasi itu langsung dikembangkan dilapangan dengan melakukan koordinasi dengan anggota lain di pos jaga ombilin karena untuk mengejar mobil yang disampaikan itu tidak akan mungkin lagi terkejar.  
    Namun rupanya setelah sampai diombilin mobil  AVIVI tersebut tidak jadi meneruskan perjalanan sampai keombilin dan malah ingin berbalik kembali kearah Batusangkar dan disaat itulah kesempatan itu akhirnya tidak disia-siakan dan pada saat itulah mereka berhasil mensetop kendaraan avivi tersebut dan didalam mobil terdapat dua orang satu sopir yang diketahui bernama Andri alias ayah  warga Saningbakar Kecamatan X Koto Diatas  dan  Ade (19) alamat Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur  dan pada saat pengeledahan dilakukan  timnya berhasil menemukan narkoba jenis paket shabu shabu seharga Rp 300.000 yang dibawa oleh ade. Disamping itu berhasil mengamankan barang bukti lainnya alat pemakai shabu shabu,uang tunai Rp 50.000.- dan barang bukti mobil APV
     Kemudian setelah kasus tersebut dikembangkan akhir diperoleh informasi bahwa paket jenis shabu shabu tersebut diperoleh dari PEN (31 th) warga balai labuah Bawah Lima Kaum dan informasi tersebut malam tersebut terus dikembangkan dengan menuju ketempat kediaman Pen.
     Dan  pada saat mereka datang ternyata PEN sedang bersama Hen (Ujang) di jorong balai Labuah Bawah dan sebelumnya anggotanya juga sudah mencurigai Hen juga sebagai pengedar ganja tapi belum terbukti sehingga kesempatan itu dimamfaatkan dengan melakukan pengeledahan setelah sebelumnya mengamankan PEN tentang keterlibatan dalam penjualan paket shabu-shabu dan keduanya tidak melakukan perlawanan dan pengeledahan terhadap Hen (alias ujang) diteruskan kerumah orang tua angkat ujang juga di Jorong Balai Labuah Bawah dan hasil dari pengeledahan yang dilakukan anggotanya tersebut pihaknya berhasil menemukan 2 bungkus kecil ganja seberat 4,1 gram yang disimpan dikertas untuk pembungkus nasi yang disimpan didinding bekas rumah tuo dirumahnya sehingga dia tidak bisa mengelak perbuatan dan pada malam itu juga pelaku digiring kepolres Tanahdatar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Best Buy Printable Coupons